7:00 AM
GERAKAN NON-BLOK
LATAR BELAKANG

        Di era tahun 50-an, Negara-negara di dunia terpolarisasi kedalam dua kutub. Ketika itu terjadi pertarungan yang kuat antra Timur dan Barat terutama sekali pada era perang dingin (cold war) antara Amerika Serikat dan Uni Sovyet.

        Pertarungan ini adalah merupakan upaya untuk memperluas sphere of interest  dan sphere of influence. Dengan sasaran utama perebutan penguasaan atas wilayah-wilayah potensial di dunia dengan berkedok pada ideology anutan masing-masing.

        Sebagian Negara masuk dalam Blok Amerika dan sebagian lagi masuk dalam Blok Uni Sovyet. Aliansi dan pertarungan didalamnya memberikan akibat fisik yang negative bagi beberapa Negara di dunia seperti misalnya Jerman yang sempat terbagi menjadi dua bagian, Vietnam dimasa lalu, serta Semenanjung Korea yang sampai saat sekarang ini masih terbelah menjadi Korea Utara dan Korea Selatan.

        Dalam pertarungan ini Negara dunia ketiga menjadi wilayah persaingan yang amat mempesona buat keduanya. Sebut saja misalnya Negara-negara di kawasan Asia Timur dan Tenggara seperti IndonesiaMalaysiaThailand, Jepang serta Negara-negara di kawasan lain yang kaya akan energi dunia seperti Uni Emirat Arab, Kuwait dan Qatar.

        Dalam kondisi yang seperti ini, lahir dorongan yang kuat dari para pemimpin dunia ketiga untuk dapat keluar dari tekanan dua Negara tersebut. Soekarno, Ghandi dan beberapa pemimpin dari Asia serta Afrika merasakan polarisasi yang terjadi pada masa tersebut adalah tidak jauh berbeda dengan kolonialisme dalam bentuk yang lain.

        Akhirnya pada tahun 1955 bertempat di Bandung, Indonesia, 29 Kepala Negara Asia dan Afrika bertemu membahas masalah dan kepentingan bersama, termasuk didalamnya mengupas secara serius tentang kolonialisme dan pengaruh kekuatan "barat". Pertemuan ini disebutkan pula sebagai Konferensi Asia Afrika atau sering disebut sebagai Konferensi Bandung. Konferensi inilah yang menjadi tonggak lahirnya Gerakan Non Blok.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

1 comments:

Write comments
Unknown
AUTHOR
April 14, 2014 at 3:45 AM delete

bu saya mau tanya2 , seputar tentang RMS. pada tanggal 11 oktober 2011 terjadi sidang internasional di deen hag Belanda mengenai RMS ini bu, hasilnya adalah, dalam hukum internasional RMS itu adalah sebuah negara dan bukan sebuah gerakan separatis. nah pertanyaan saya, letak RMS itu skrng di INdonesia bagaimana bu? dan mengapa presiden kita dulu yang menjabat belum memberikan kemerdekaan pada rakyat maluku?
trus bgini bu, dalam hukum internasional, bagi siapa yang tidak mematuhi hasil keputusan hukum internasional, maka orang yang melanggar dan tidak mematuhi akan dicap sebgai "pembelot" nah presiden kita bagaimana bu? hehehheh

Reply
avatar