5:52 AM 0


Pengertian pelanggaran hak dan pengingkaran Kewajiban warga negara
Pelanggaran hak adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelainan yg secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut hak asasi seseorang atau kelompok orang yg dijamin oleh undang2 dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyesalan hukum yg adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yg berlaku.
Pengingkaran merupakan proses, cara, atau perbuatan mengingkari. Pengingkaran juga bisa diartikan sebagai pelanggaran. Sehingga pengingkaran kewajiban warga negara merupakan pelanggaran warga negara terhadap kewajiban-kewajibannya.
Bentuk pelanggaran hak warga negara dan pengingkaran kewajiban
  1. Bentuk pelanggaran hak warga negara
  2. Penangkapan dan penanahan seseorang demi menjaga stabilitas tanpa berdasarkan hukum
  3. Penerapan budaya kekerasan untuk menindak warga masyarakat yang dianggap ekstrem dinilai oleh pemerintah menganggu stabilitas keamanan yang akan membahayakan kelangsungan pembangunan
  4. Pembungkaman kebebasan pers dengan cara pencabutan SIUP, khususnya terhadap pers yang dinilai mengkritisi kebijakan pemerintah dengan dalih menggangu stabilitas keamanan
  5. Menimbulkan rasa ketakutan masyarakat luas terhadap pemerintah, karena takut dicurigai sebagai oknum penggangu stabilitas atau oposan pemerintah (ekstrem). Hilangnya rasa aman seperti ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi warga negara.
  6. Pembatasan hak bersertifikat dan berkumpul serta menyatakan pendapat dikhawatirkan akan menjadi oposan terhadap pemerintah
Bentuk pengingkaran kewajiban
  1. Tidak membayar pajak
  2. Tidak mentaati peraturan lalu lintas
  3. Tidak membayar listrik

Berikut ini adalah beberapa hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara yang telah diatur di dalam UUD 1945:
Hak Negara:
1. Hak untuk ditaati hukum dan pemerintahan. (pasal 27 ayat(1))
2. Hak untuk dibela (pasal 27 ayat (3))
3. Hak untuk dipertahankan (pasal 30 ayat (1))
4. Hak untuk menguasai bumi, air dan kekayaan alam untuk kepentingan rakyat ( pasal 33 ayat (2) dan ayat (3))
Kewajiban Negara:
1. Menjamin persaman kedudukan warga negara dihadapan hukum dan pemerintahan (pasal 27 ayat (1))
2. Menjamin kehidupan dan pekerjaan yang layak (pasal 27 ayat (2))
3. Menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan (pasal 28)
4. Menjamin hak hidup serta hak mempertahankan hidup (pasal 28A)
5. Menjamin hak mengembangkan diri dan pendidikan (pasal 28C ayat (1))
6. Menjamin sisten hukum yang adil (pasal 28D ayat (1))
7. Menjamin hak asasi warga negara (pasal 28I ayat (4))
8. Menjamin kemerdekaan untuk memeluk agama dan menjalankan agama masing-masing (pasal 29 ayat (2))
9. Menjamin pembiayaan pendidikan dasar (pasal 31 ayat (2))
10. Menjamin pemberian jaminan sosial (pasal 34)


6:58 AM 1
BAHAN DISKUSI / PENGAYAAN  KELAS XI
  1. Terangkan pengertian pelanggaran HAM ringan (soal Mid )
  2.  Terangkan pengertian pelanggaran HAM berat (soal Mid )
  3.  terangkan pengertian daerah ektrateritorial dan contohnya (soal Mid )
  4. terangkan penertian naturalisasi (soal Mid )
  5. tuliskan penyimpangan2 yang terjadi pada masa orde Baru (pertanyaan Yuda kelas XII MIA 7
  6. terangkan mengapa sistem pemerintahan ada periode 1945-1949 merupakan penyimpangan terhadap konstitusi ( soal dari renita kelas XI MIA 6)
  7.  terangkan pengertian Otonimi Daerah (soal dari  tugas yg dikirim ke email)
  8. terangkan pengertian  Daerah Otonom (soal dari  tugas yg dikirim ke email)
  9. Sebutkan lembaga (aparat)  penegak hukum  (soal dari  tugas yg dikirim ke email)
  10. sebutkan lembaga-lembaga negara (soal dari buku paket)
6:28 AM 0
BAHAN DISKUSI / PENGAYAAN  KELAS XII
  1. Terangkan pengertian Pancasila sebagai kepribadian bangsa (soal Mid smt)
  2. Terangkan pengertian Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia (soal Mid smt)
  3. terangkan 3 nilai yang dimiliki Pancasila sebagai idiologi terbuka (soal Mid smt)
  4. terangkan 3 dimensi yang dimiliki sebuah idiologi terbuka (soal Mid smt)
  5. tuliskan alat-alat perlengkapan negara pada masa berlakunya UUDS 1950 (pertanyaan Sri lestari kls XII IPA 2)
  6. tuliskan alat-alat perlengkapan negara pada masa berlakunya UUDRIS (soal dari buku paket)
  7. Apa yang melatar belakangi terjadinya perubahan sistem pemerintahan parlementer kepresidensial pada masa demokrasi (pertanyaan risa kls XII IPA2)
  8. sebutkan ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial (pertanyaan dari kelompok 1 kls XII IPA3)
  9. sebutkan ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer  (soal dari buku paket)
  10. tuliskan isi dekrit presiden 5 juli 1959.


7:17 AM 0
Untuk diperhatikan
Buat kelas XI dan kelas XII agar benar-benar mengerjakan tugas mandiri yang dikerjakan
pada tanggal 18 dan 19 karna merupakan bagian dari kisi2 artinya untuk tgl 26-28
agar membahas ulang tugas mandiri tsb


6:37 PM 0
TUGAS MANDIRI BERIKUTNYA UNTUK KELAS XI
untuk hari selasa tgl 18 Nov 20214
  1.  kerjakanlah LKS Bab 3, 4 dan 5 pada buku LKS tsb
  2. setelah selesai tidak usah dikumpulkan
  3. jawablah dengan benar dan tepat
Kunci jawaban untuk LKS halaman 62
  1. C
  2. D
  3. D
  4. A
  5. A
  6. B
  7. A
  8. E
  9. A
  10. E
  11. E
  12. B
  13. E
  14. B
  15. B
  16. A
  17. A
  18. A
  19. A
  20. A



4:44 PM 0
TUGAS MANDIRI UNTUK KELAS XII
sebagai tambahan dari tugas yang lain.
  1.  buatlah 10 soal  pilihan berganda dan 5 essay berikut jawabannya dikerjakan secara kelompok pada selembar kertas dengan mencantumkan nama - nama anggota kelompoknya
  2. kelompok dibentuk atas 3 bagian. dengan cara membagi 3 jumlah siswa dari jumlah keseluruhan siswa dalam kelas berdasarkan abjad
  3. dilakukan untuk hari Rabu tgl 19 Nov 2014 yaitu halaman 42 -53 dan hal 84 dan 89

KUNCI JAWABAN UNTUK HALAMAN 24
  1. B
  2. A
  3. C
  4. A
  5. D
  6. B
  7. E
  8. E
  9. E
  10. C
  11. B
  12. A
  13. B
  14. C
  15. C
  16. D
  17. B
  18. A
  19. B
  20. D
  21. A
  22. B
  23. C
  24. D
  25. A
KUNCI JAWABAN LKS 57

  1. D
  2. D
  3. A
  4. B
  5. D
  6. A
  7. D
  8. A
  9. E
  10. E
  11. A
  12. B
  13. D
  14. B
  15. B
  16. A
  17. A
  18. A
  19. A
  20. E
  21. C
  22. A
  23. B
  24. A
  25. A
  26. A
  27. C
  28. B
  29. A
  30. C
  31. E
  32. C
  33. D
  34. A
  35. B




7:54 AM 0
TUGAS MANDIRI KELAS XI
1. analisis sistem pembagian kekuasaan pemerintahan NKRI
2.analisis kedudukan dan fungsi kementerian negara pada NKRI
3.analisis kedudukan dan fungsi pemerintahan daerah dalam lingkup NKRI
catatan :
  1.  buat kelompok baru yang terdiri dari 3 kelompok dengan ketentuan bagi rata jumlah murid dengan cara beurut dari nomor satu sampai seterusnya sampai terbagi tiga
  2. lalu masing - masing kelompok mengerjakan tugas kelompok. misalnya kelompok 1 dari tugas mandiri nomor 1 dst.
  3. tugas mandiri kelompoknya al : buatlah  10 soal dan jawabannya untuk tiap kelompok sehingga jumlahnya menjadi 30 soal.
  4. tiap kelompok saling memberi soal dan jawabannya kepada kelompok lain
  5. maka tiap kelompok jadi  memiliki 30 soal dan jawaban.
  6. ke 30 soal dan jawaban itu dibuat dalam buku catatan
  7. namun sebelumnya tiap kelompok harus mengirim 10 soal dan jawabanya ke email saya dengan mencantumkan nama-nama anggota kelompok

2:06 AM 0

materi tambahan untuk kelas XII

pengertian sistem pemerintahan presidensial dan parlementer

Sistem Presidensial
A. Pengertian Sistem Presidensial
Sistem pemerintahan presidensial atau disebut juga dengan sistem kongresional adalah sistem pemerintahan dimana badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer.

 B. Ciri-ciri pemerintahan presidensial yaitu
• Dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.
• Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat.
• Presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
• Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan eksekutif (bukan kepada kekuasaan legislatif).
.
• Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertangungjawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen atau legislatif.
• Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen. Hal itu dikarenakan presiden tidak dipilih oleh parlemen.
• Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
• Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.

C. Kelebihan dan Kelemahan Sistem Pemerintahan Presidensial
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial:
• Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
• Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Filipina adalah enam tahun dan Presiden Indonesia adalah lima tahun.
• Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
• Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
• Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
• Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Indonesia adalah lima tahun.
• Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
• Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
D. Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial:
• Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
• Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
• Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.
• Karena presiden tidak bertanggung jawab pada badan legislatif, maka sistem pertanggungjawabannya menjadi tidak jelas
• Bisa menciptakan sebuah kekuasaan yang mutlak karena kekuasaan eksekutif berada di luar pengawasan langsung legislatif.

Perbandingan Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial

Parlementer
Presidensial
Kepala Negara Presiden atau Raja Presiden
Kepala Pemerintahan Perdana Menteri Presiden
Eksekutif/Kabinet Berasal dari Parlemen dan disetujui oleh Perdana Menteri Merupakan Pembantu Presiden
Eksekutif anggota parlemen? Ya Tidak
Eksekutif bisa membuabarkan parlemen? Ya Tidak
Masa Jabatan Eksekutif Tertentu? Tidak Ya
Parlemen Mengawasi Eksekutif? Kadang-kadang Tidak
Pusat Kekuasaan Parlemen Tidak ada
Parlemen Mengatur Urusannya sendiri Tidak Ya

 Beberapa negara di dunia tidak menerapkan system presidensial ataupun parlementer  secara kaku, tetapi terkadang berupa variasi di antara keduanya.

Syarat-syarat negara Presidensial yang stabil
1.      Presiden harus dipilih langsung oleh rakyat
2.      Presiden harus dipilih untuk masa jabatan tertentu
3.      Presiden tidak bisa membubarkan atau mengurangi kekuasaan parlemen
Penyebab kegagalan pemerintahan presidensial
1.      Munculnya Demokrasi Caesarisme (eksekutif sangat berkuasa dan legislatif lemah)
2.      Militer memperoleh kekuasaan politik
3.      Eksekutif bisa mengatur suara dari parlemen