7:00 AM 1
GERAKAN NON-BLOK
LATAR BELAKANG

        Di era tahun 50-an, Negara-negara di dunia terpolarisasi kedalam dua kutub. Ketika itu terjadi pertarungan yang kuat antra Timur dan Barat terutama sekali pada era perang dingin (cold war) antara Amerika Serikat dan Uni Sovyet.

        Pertarungan ini adalah merupakan upaya untuk memperluas sphere of interest  dan sphere of influence. Dengan sasaran utama perebutan penguasaan atas wilayah-wilayah potensial di dunia dengan berkedok pada ideology anutan masing-masing.

        Sebagian Negara masuk dalam Blok Amerika dan sebagian lagi masuk dalam Blok Uni Sovyet. Aliansi dan pertarungan didalamnya memberikan akibat fisik yang negative bagi beberapa Negara di dunia seperti misalnya Jerman yang sempat terbagi menjadi dua bagian, Vietnam dimasa lalu, serta Semenanjung Korea yang sampai saat sekarang ini masih terbelah menjadi Korea Utara dan Korea Selatan.

        Dalam pertarungan ini Negara dunia ketiga menjadi wilayah persaingan yang amat mempesona buat keduanya. Sebut saja misalnya Negara-negara di kawasan Asia Timur dan Tenggara seperti IndonesiaMalaysiaThailand, Jepang serta Negara-negara di kawasan lain yang kaya akan energi dunia seperti Uni Emirat Arab, Kuwait dan Qatar.

        Dalam kondisi yang seperti ini, lahir dorongan yang kuat dari para pemimpin dunia ketiga untuk dapat keluar dari tekanan dua Negara tersebut. Soekarno, Ghandi dan beberapa pemimpin dari Asia serta Afrika merasakan polarisasi yang terjadi pada masa tersebut adalah tidak jauh berbeda dengan kolonialisme dalam bentuk yang lain.

        Akhirnya pada tahun 1955 bertempat di Bandung, Indonesia, 29 Kepala Negara Asia dan Afrika bertemu membahas masalah dan kepentingan bersama, termasuk didalamnya mengupas secara serius tentang kolonialisme dan pengaruh kekuatan "barat". Pertemuan ini disebutkan pula sebagai Konferensi Asia Afrika atau sering disebut sebagai Konferensi Bandung. Konferensi inilah yang menjadi tonggak lahirnya Gerakan Non Blok.
6:54 AM 0
A.        Latar Belakang Berdirinya ASEAN

ASEAN adalah singkatan dari “Association Of South East Asian Nations” yang berarti Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara. ASEAN merupakan organisasi regional (kawasan) yang dibentuk oleh pemerintahan lima Negara pendiri utama di kawasan Asia Tenggara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand dengan penandatanganan Deklarasi ASEAN atau sering juga disebut Deklarasi Bangkok oleh kelima menteri luar negeri masing-masing Negara tersebut pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok ibukota Thailand. Tanggal itu juga diperingati sebagai hari lahirnya ASEAN.Kelima menteri luar negeri tersebut adalah :
1. Adam Malik dari Indonesia
2. Tun Abdul Razak dari Malaysia
3. S. Rajaratnam dari Singapura
4. Thanat Koman dari Thailand
5. Narcisco Ramos dari Filipina



Sedangkan terdapat negara-negara lain yang bergabung kemudian ke dalam ASEAN sehingga total menjadi 11 negara, yaitu :
1. Brunei Darussalam tangal 7 Januari 1984
2. Vietnam tangal 28 Juli 1995
3. Myanmar tangal 23 Juli 1997
4. Laos tangal 23 Juli 1997
5. Kamboja tangal 16 Desember 1998
o       Isi Deklarasi Bangkok
·        Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan social dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
·        Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional.
·        Meningkatkan kerjasama dan saling membantu kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, social, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi.
·        Memelihara kerjasama yang erat di tengah- tengah organisasi regional dan internasional
·        Meningkatkan kerjasama untuk memajukan pendidikan, latihan dan penelitian di kawasan Asia Tenggara

B.         Prinsip Utama ASEAN 

Prinsip-prinsip utama ASEAN digariskan seperti berikut:
Menghormati kemerdekaan, kesamaan, integritas dan identitas nasional semua negara . Setiap negara memiliki hak untuk menyelesaikan permasalahan nasionalnya tanpa ada campur tangan dari luar 
.
Penyelesaian perbedaan atau perdebatan antar negara dengan aman. Menolak penggunaan kekuatan dan kekerasan . Meningkatkan kerjasama yang efektif antara anggota 

C.       Motivasi Para Pendiri ASEAN
Selain motivasi yang melatarbelakangi, ternyataIndonesia juga berperan penting dalam membentuk ASEAN. Yaitu sebagai penggagas pentingnya kerjasama ASEAN, walaupun Thailand adalah pendorong utama. Indonesia menginginkan adanya keseimbangan antara Negara yang beraliansi dengan Negara adikuasa (ASA) dengan negara-negara yang tergabung dalam gerakan non-blok.
2.2 Maksud dan Tujuan ASEAN
Maksud dan tujuan dibentuknya ASEAN seperti yag tercantum dalam Deklarasi Bangkok adalah :
1. Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial serta pengembangan kebudayaan di kawasan ini melalui usaha bersama dalam semangat kesamaan dan persahabatan untuk memperkokoh landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai
2. Untuk meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum di dalam hubungan antara Negara-negara di kawasan ini serta mematuhi prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa;
3.  Untuk meningkatkan kerjasama yang aktif dan saling membantu dalam masalah-masalah yang menjadi kepentingan bersama di bidang-bidang ekonomi, sosial, tekhnik, ilmu pengetahuan dan administrasi;
4.  Untuk saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana-sarana pelatihan dan penelitian dalam bidang-bidang pendidikan, profesi, tekhnik, dan administrasi;
5.  Untuk bekerjasama dengan lebih efektif guna peningkatan pemanfaatan pertanian dan industri mereka, perluasan perdagangan dan pengkajian masalah-masalah komoditi internasional. Perbaikan sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi serta peningkatan taraf hidup rakyat-rakyat mereka;
6.  Untuk memajukan pengkajian mengenai AsiaTenggara;
7.  Untuk memelihara kerjasama yang erat dan berguna dengan organisasi-organisasi internasional dan regional dengan tujuan serupa yang ada dan untuk menjajagi segala kemungkinan untuk saling bekerjasama secara erat di antara mereka sendiri.




D.Struktur Organisasi ASEAN
1. Sebelum KTT I di Bali 1976
Struktur organisasi ASEAN sebelum Konferensi Tingkat TInggi (KTT) I di Bali tahun 1967 di dasarkan pada deklarasi Bangkok tanggal 8 Agustus 1967 adalah sebagai berikut :
a.  Sidang Tahunan Para Menteri
b. Panitia Tetap ASEAN (Standing Committee).
c.  Komite-Komite Tetap dan Komite-Komite Khusus
d. Sekretariat Nasional ASEAN pada ibukota Negara-negara anggota ASEAN

2. Sesudah KTT I di Bali 1976
 Susunan organisasi ASEAN setelah KTT ke I di Bali, mengalami revisi sebagai berikut :
a.  Sidang Kepala-Kepala Pemerintahan (SummitMeeting).
b. Sidang Tahunan Menteri-Menteri Luar Negeri ASEAN (Annual Ministerial Meeting).
c. Sidang menteri-Menteri Ekonomi.
d. Sidang Menteri-Menteri Lainnya (Non-Ekonomi).
e. Panitia Tetap ASEAN (Standing Committee).
f. Komite-Komite ASEAN.




E.    Kerjasama-kerjasama ASEAN

1.    Kerjasama di Bidang Ekonomi
Sejak KTT I di Bali tahun 1976, para menteri ekonomi ASEAN telah meningkatkan kegiatan mereka. Dalam Deklarasi Kesepakatan ASEAN dinyatakan bahwa dalam rangka kerjasama di bidang ekonomi beberapa program kegiatan telah disetujui, yaitu antara lain :
1. Komoditi utama, terutama pangan dan energi
2. Kerjasama di bidang industri
3. Kerjasama di bidang perdagangan
4. Pendekatan bersama atas persoalan komoditi internasional dan persoalan ekonomi di luar kawasan ASEAN
5. Mekanisme kerjasama ekonomi ASEAN

2. Sektor Pangan, Pertanian dan Kehutanan

Sesuai dengan kesepakatan ASEAN, salah satu program kerjasama ASEAN yang sangat penting adalah dalam bidang pangan. Sebagi kelanjutan kerjasama dalam bidang pangan tersebut, pada tanggal 4 Oktober 1979 para Menteri Luar Negeri ASEAN telah menandatangani ASEAN Security Reserver Agreement. Cadangan tersebut mengutamakan beras dan dititikberatkan untuk keperluan darurat tanpa terlalu mempersoalkan masalah harga. Jumlah penyangga beras yang telah disepakati dalam Food Security Reserve tersebut dibagi di antara keenam Negara ASEAN.

3. Sektor Industri, Pertambangan dan Energi

Pada tahun 1978 telah diselesaikan suatu Draft Basic Agreement In ASEAN Industrial Projects(Konsep Persetujuan Dasar tentang Proyek-Proyek Industri ASEAN). Kemudian perjanjian tersebut ditandatangani oleh Menteri-Menteri Luar Negeri ASEAN pada tahun 1980. Dalam hubungan ini, pada tahap pertama telah disepakati pendirian sebuah proyek industry ASEAN di tiap-tiap Negara anggota yakni :
1. Proyek Pupuk Urea di Indonesia
2. Proyek Pupuk Urea di Malaysia
3. Proyek Super Fosfat di Filipina
4. Proyek Mesin Diesel di Singapura
5. Proyek Abu Soda di Thailand

4. Sektor Keuangan dan Perbankan

Pada tahun 1981 atas usaha ASEAN Banking Council (Dewan Perbankan ASEAN) telah dibentukASEAN Finance Coorporation dengan Modal US $100 juta. Jumlah ini dibagi rata antara negara-negara ASEAN.
ASEAN Swap Arrangement (Rencana Swap ASEAN) adalah persetujuan yang ditandatangani pada tanggal 5 Agustus 1977. Badan ini memungkinkan salah satu Negara anggota yang menghadapai masalah likuiditas untuk menukarkan mata uangnya ke dalam US $ 100 juta, kemudian dinaikkan menjadi US $ 200 juta melalui persetujuan tambahan yang ditandatangani pada tanggal 26 September 1978.

5. Bidang Sosial Budaya

Di dalam Deklarasi Kesepakatan ASEAN (Declaration Of ASEAN Concord) khususnya untuk bidang sosial budaya ditetapkan kerangka kerjasama sebagai berikut :
Sosial
1.  Kerjasama dalam bidang pembangunan sosial, dengan penekanan pada kesejahteraan golongan berpendapatan rendah dan penduduk pedesaan, melalui perluasan kesempatan kerja yang produktif dengan pembayaran yang wajar.
2. Bantuan bagi ikut sertanya secara aktif semua aktor dan lapisan masyarakat ASEAN, terutama kaum wanita dan pemuda, dalam usaha pembangunan.
3. Intensifikasi dan perluasan kerjasama yang telah ada dalam menanggulangi masalah perkembangan penduduk di dalam wilayah ASEAN dan dimana mungkin, menyusun teori strategi baru dalam bekerjasama dengan badan-badan internasional yang bersangkutan.
4. Intensifikasi kerjasama antar Negara anggota sebagaimana juga dengan badan-badan internasional yang berhubungan dengan itu dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan pengedaran obat bius secara tidak sah.


Kebudayaan dan Penerangan

1. Perkenalan ASEAN dan Negara-negara anggotanya melalui sekolah-sekolah dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya.

2.  Bantuan kepada cendekiawan, penulis, artis, dan wakil mass media ASEAN untuk memungkinkan mereka memainkan peranan yang lebih aktif dalam memupuk rasa kepribadian dan persahabatan regional
3. Menyebarluaskan pengkajian masalah-masalah Asia Tenggara melalui kerjasama yang lebih erat antara lembaga-lembaga nasional.

Pendidikan dan Beasiswa
Beberapa tahun belakangan ini kegiatan ASEAN di bidang pendidikan sangat besar. Diantara kegiatan yang sangat menarik adalah di bidang pemberia beasiswa kepada para siswa dan mahasiswa dari Negara-negara ASEAN. Institute Tekhnologi Asia di Bangkok setiap tahun menerima mahasiswa dari Negara-negara ASEAN untuk mempelajari dan mendalami satu bidang tertentu atas biaya pemerintah Amerika Serikat.
Dalam hal ini pemerintah Singapura setiap tahun menawarkan beasiswa kepada Negara-negara ASEAN lainnya. Untuk periode 1981-1982 telah ditawarkan sebanyak 93macam latihan khusus. Diantara latihan yang dberikan adalah penglolaan jasa pelabuhan udara, kesehatan dan keselamatan kerja industri, komunikasi bahari dan lain-lain.
Negara-negara ASEAN untuk tahun 1980-1981 memanfaatkan beasiswa untuk belajar di Universitas di Negara-negara ASEAN sendiri dan Jepang atas biaya yang diberikan oleh ASEAN-Japan Scholarship Fund (Dana Beasiswa ASEAN-Jepang). Juga ada beasiswa yang diberikan oleh Negara Belgia.

Bantuan Negara ketiga
Perhatian Negara ketiga terhadap ASEAN makin lama semakin besar. Perhatian itu antara lain berupa bantuan-bantuan yang diberikan olehJepangAustralia, Amerika Serikat, dan Masyarakat Eropa

6.  Kerjasama dengan Pihak Swasta

Para Menteri Ekonomi ASEAN telah menyetujui suatu kebijaksanaan untuk meningkatkan peran serta pihak swasta ASEAN dalam kerjasama ASEAN. Kamar dagang dn Industri ASEAN (ASEAN Chamber Of Commerce and Industri-CCI) adalah suatu badan swasta ASEAN yang menghimpun dan mengkoordinasikan kerjasama sektor swasta ASEAN.
Dalam hubungan ini ASEAN-CCI telah mengambil prakarsa bagi pendirian proyek industri komplementasi ASEAN dan industri ASEAN,ASEAN Industrial Joint Venture. Kini telah mulai pula diadakan kontak dengan kelompok kerja Pangan, Pertanian dan Kehutanan (Working Group On Food, Agriculture dan Foresty).

F. Tonggak Sejarah
Piagam ASEAN disebut tonggak sejarah baru karena baru dimiliki ASEAN setelah 40 tahun berdiri. Piagam ASEAN merupakan dokumen yang diharapkan akan mentransformasikan ASEAN dari sebuah asosiasi menjadi suatu organisasi regional yang memiliki leader personality, dan mekanisme dan struktur organisasi yang lebih jelas. Salah satu organ ASEAN yang akan dibentuk sesuai piagam ini adalah Badan HAM ASEAN.

Piagam itu terdiri dari pembukaan, 13 bab, dan 55 pasal. Pasal-pasalnya menegaskan kembali prinsip-prinsip yang tertuang dalam seluruh perjanjian, deklarasi, dan kesepakatan ASEAN.
Dalam penyusunan piagam itu, Indonesia telah menunjukkan kepemimpinannya dalam mendorong disepakatinya  hal-hal penting seperti prinsip demokrasi, good governance, dan perlindungan HAM. 

6:48 AM 0

PERSAMAAN DAN PERBEDAAN LBB DENGAN PBB

LBB (Liga Bangsa-Bangsa)

Latar belakang berdirinya LBB
Berdasarkan akibat-akibatyang ditunjukkan dalam perang dunia I, jelaslah bahwa perang mendatangkan malapetaka bagi umat manusia. Di antara mereka timbul kesadaran untuk mengusahakan terciptanya dunia yang damai. Usaha-usaha perdamaian dunia antara lain dilakukan oleh beberapa tokoh-tokoh penting, di antaranya yaitu:

1. Pada tahun 1923, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Bryan, mengumumkan Peace Plan (rencana perdamaian). Isinya adalah suatu permintaan agar setiap pertikaian antar dua negara diperiksa terlebih dahulu oleh sebuah komisi. Komisi bertugas untuk mengusahakan jagan sampai terjadi perang atau bahkan diusahakan suatu perdamaian di antara kedua pihak tersebut.

2. Woodrow Wilson (AS) mengusulkan untuk mengakhiri perang dan menjamin perdamaian dunia supaya melaksanakan Peace Without Victory yang berisi hal-hal berikut:
 • Perjanjian rahasia tidak diperbolehkan.
• Semua bangsa mempunyai kedudukan yang sama.
• Diadakan pengurusan persenjataan.


3. Peace Without Victory ini kemudian menjelma menjadi Wilson Fourteen Point (14 pasal) pada tanggal 8 Januari 1918. Isi keempat belas pasal tersebut sebagai berikut:
• Diplomasi rahasia tidak diperboehkan.
• Pengurangan persenjataan.
• Bangsa-bangsa diberikan hak untuk menentukan nasib sendiri.
• Pembentukan Liga Bangsa-Bangsa (LBB).


Tujuan LBB
Tujuan Pembentukan LBB Liga Bangsa-Bangsa beranggotakan 28 negara sekutu dan 14 negara netral. Tujuan pembentukan LBB pada waktu itu adalah untuk:

1. Memelihara perdamaian dan keamanan dunia.
2. Memajukan dan memelihara hubungan persahabatan antarbangsa dan negara.
3. Menegakkan hukum serta berusaha agar perjanjian antarbangsa dipatuhi.
4. Memajukan dan memelihara kerjasama internasional di bidang ekonomi, sosial, pendidikan, dan kebudayaan.


 Prinsip LBB
Dua prinsip dasar LBB untuk mengelola sistem perdamaian LBB adalah :
1. Negara-negara anggota sepakat untuk menghormati dan menjaga integritas teritorial dan kemerdekaan negara lain.
2. Perang dan ancaman perang merupakan ancaman bagi semua anggota LBB.  Negara-negara Liga yang terlibat sengketa namun  tidak bisa melakukan negosiasi,  mereka sepakat untuk menyerahkan sengketa ke arbitrasi, penyelesaian hukum  pengadilan atau meminta pertimbangan Dewan Liga. Para pihak setuju untuk tidak mengambil langkah perang apapun alasannya sampai setidaknya dalam 3 bulan berikut dalam hearing (penyelesaian) masalah dicarikan solusi konstruktifnya.


Struktur Organisasi

Organ inti dari LBB yaitu :

Dewan Keamanan Anggota 
Yang terdiri atas empat anggota permanen, yaitu Inggris, Perancis, Italia dan Jepang.

Sekretaris 
Bertugas untuk menyiapkan agenda dan mengumumkan laporan pertemuan.

 Majelis Umum 
Majelis yang melakukan pertemuan setahun sekali, anggotanya adalah perwakilan dari negara anggota dan pergantiannya tiga tahun sekali. 

Mekanisme kerja 
Dalam mengatur keuangannya, majelis umum LBB memiliki enam komite, di mana komite kelimalah yang memiliki wewenang untuk mengatur anggaran dan keuangan. komite ini melakukan drafting yang diajukan ke majelis umum, kemudian disepakati oleh anggota dari LBB. Setelah disepakati, maka anggota LBB harus membayar sejumlah yang disepakati. 

Kebijakan yang dikeluarkan
Hasil yang dicapai oleh LBB, diantaranya: pertama, permasalahan Kepulauan Aland di daerah Finlandia yang ingin menggabungkan diri dengan Swedia yang akhirnya menjadi wilayah status otonomi dan tetap berada di bawah Finlandia; kedua, masalah perbatasan Mosul yang diperselisihkan oleh Turki dan Inggris; ketiga masalah Manchuria dan Abessynia. LBB mengeluarkan keputusan terhadap kasus di Manchuria dan Abessynia, namun Jepang (Manchuria) dan Italia (Abessynia) tidak menghiraukan keputusan dan sanksi LBB. Hal ini menunjukkan kelemahan dari LBB yang akhirnya runtuh pada tahun 1945 sebagai bentuk kegagalan LBB mengatasi perselisihan internasional.
Faktor-faktor runtuhnya LBB disebabkan oleh beberapa hal, yaitu: peraturan yang dibuat bersifat tidak mengikat dan sukarela, tidak memiliki kekuasaan yang nyata dalam menuntut negara yang melakukan pelanggaran, terlalu lemah terhadap negara-negara besar dan pengalihan tujuan perdamaian ke politik.
 Keberhasilan LBB dalam perannya
>Menyelesaikan persengketaan-persengketaan kecil, misalnya di Silesia Hulu. Wilayah yang semula
menjadi sengketa antara Jerman dan Polandia tersebut akhirnya menjadi milik Polandia.
>Menyelesaikan daerah-daerah mandat. Daerah ini perwaliannya diserahkan kepada negara tertentu
untuk kemudian satu demi satu diberi pemerintahan sendiri.
>Menyelesaikan masalah-masalah yang bersifat darurat, misalnya membangun kembali perekonomian
Eropa yang hancur dalam masa antarbellum.

PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)

Latar Belakang PBB
PBB adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengaman internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial.
PBB didirikan di San Fransisco pada 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbaraton Oaks di Washington Dc. PBB didirikan untuk menggantikan Liga Bangsa-bangsa (LBB) yang cacat pada tahun 1945


Tujuan PBB
 >Memelihara perdamaian dan keamanan dunia.
Mengembangkan hubungan persahabatan antarbangsa berdasarkan asas-asas persamaan derajat, hak menentukan nasib sendiri, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
>Mengembangkan kerjasama internasional dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, sosial,budaya, dan kemanusiaan.
 >Menyelesaikan perselisihan dengan cara damai dan mencegah timbulnya peperangan.
Memajukan dan menghargai hak asasi manusia serta kebebasan atau kemerdekaan fundamental tanpa membedakan warna, kulit, jenis kelamin, bahasa, dan agama.
> Menjadikan pusat kegiatan bangsa-bangsa dalam mencapai kerja sama yang harmonis untuk mencapai tujuan PBB

 Prinsip-Prinsip PBB:
Prinsip-prinsip yang melandasi kinerja PBB dan para anggotanya dalam mewujudkan tujuan-tujuan tersebut antara lain:
-Semua anggota memiliki kedudukan yang sama dan sederajat.
-Semua anggota harus mematuhi Piagam PBB.
-Negara-negara harus menyelesaikan perselisihan mereka dengan jalan damai.
-Penggunaan kekerasan atau ancaman penggunaan kekerasan harus dihindari.
-PBB tidak campur tangan dalam urusan dalam negeri negara manapun.
-Negara-negara anggota harus membantu PBB.

Struktur Organisasi PBB:
-Majelis Umum (General Assembly)
-Dewan Keamanan (Security Council)
-Dewan Ekonomi dan Social (Economic and Social Council)
-Dewan Perwalian (Trusteeship Council)
-Mahkamah Pengadilan Internasional (International Court of Justice)
-Sekretariat (Secretariat)


Mekanisme kerja PBB
§  Menyelesaikan perselisihan dengan cara-cara damai, yaitu dengan cara yang didasarkan atas; persetujuan sukarela atau paksaan hukum dalam menjalankan persetujuan.
§  Mengambil tindakan-tindakan terhadap ancaman perdamaian dan perbuatan yang berarti penyerangan.
§  Memelihara perdamaian dan keamanan internasionaal selaras dengan azas-azas dan tujuan PBB.
§  Menyelidiki tiap-tiap persengketaan atau situasi yang dapat menimbulkan pergeseran internasional
§  Mengusulkan metode-metode untuk menyelesaikan sengketa-sengketa yang demikian atau syarat penyelesaian.
§  Merumuskan rencana-rencana untuk menetapkan suatu sistem mengatur persenjataan
§  Menentukan adanya suatu ancaman terhadap perdamaian atau tindakan agresi dan mengusulkan tindakan apa yang harus diambil
§  Menyerukan untuk mengadakan sanksi-sanksi ekonomi dan tindakan lain yang bukan perang untuk mencegah atau menghentikan aggressor
§  Mengadakan aksi militer terhadap seorang aggressor
§  Mengusulkan pemasukan anggota-anggota baru dan syarat-syarat dengan negara-negara mana yang dapat menjadi pihak dalam setatus mahkamah internasional
§  Melaksanakan fungsi-fungsi perwakilan PBB di daerah “strategis”.
§  Mengusulkan kepada majelis umum pengangkatan seorang sekretaris jendral, dan bersama–sama dengan majelis umum, pengangkatan para hakim dari mahkamah internasional
§  Menyampaikan laporan tahunan kepada majelis umum


Kebijakan yang dikeluarkan
PBB dan lembaga-lembaganya kebal terhadap hukum negara tempat mereka beroperasi, untuk menjaga ketidakberpihakan PBB sehubungan dengan negara tuan rumah dan anggota.
Meskipun mereka relatif independen dalam hal kebijakan sumber daya manusia, PBB dan lembaga-lembaganya secara sukarela menerapkan hukum-hukum negara-negara anggota mengenai pernikahan sesama jenis, sehingga keputusan tentang status karyawan dalam sebuah kemitraan yang sama-seks didasarkan pada kebangsaan karyawan-karyawan tersebut. PBB dan agensi-agensinya mengakui pernikahan sesama jenis hanya jika karyawan itu adalah warga negara dari negara-negara yang mengakui perkawinan sesama jenis. Praktek ini tidak secara khusus membahas pengakuan perkawinan sesama jenis tetapi mencerminkan praktik umum PBB untuk sejumlah masalah sumber daya manusia. Perlu dicatat juga bahwa beberapa lembaga memberikan manfaat terbatas pada mitra domestik staf mereka dan beberapa lembaga tidak mengakui perkawinan sesama jenis atau kemitraan domestik staf mereka.

Keberhasilan dalam perannya
Sebagai institusi internasional terbesar, PBB bertugas menjaga stabilitas internasional yang terwujud dalam tiga hal: peningkatan perdamaian; penciptaan perdamaian; dan pemeliharaan perdamaian. Kenyataannya, tugas itu kerap menghadapi hambatan yang justru datang dari anggotanya sendiri. Dalam kasus yang berkait dengan negara yang memiliki power relatif lemah, peran PBB terlihat amat menonjol dan kuat. Tetapi dalam menghadapi aksi negara kuat, PBB justru sebaliknya, terlihat lemah tidak berdaya. Ini terjadi karena dalam hubungan internasional, pembangunan dan pelaksanaan suatu hukum, kaidah, dan tata aturan berbagai kesepakatan lembaga internasional, selalu mengalami aneka hambatan dan ketidak-efektivan karena terhadang batasan kedaulatan setiap negara atau tidak adanya lembaga internasional otoritatif yang berkompeten dalam pengaturan sistem internasional. Segala norma dan institusi internasional seolah mandul tidak berdampak serius terhadap para defector, terutama negara-negara yang memiliki power relatif besar. Hukum internasional dan berbagai norma organisasi internasional banyak ditaati, tetapi negara-negara besar dapat melanggarnya jika mereka mau tanpa ada sanksi berarti dari negara-negara lain atau PBB sekalipun. Dengan nada mengejek, Stalin menganalogkan PBB seperti Paus, tidak memiliki pasukan militer sendiri serta perindustrian untuk menghasilkan berbagai komoditas yang dapat digunakan guna mengubah kebijakan eksternal maupun internal suatu negara.
8:38 AM 0
5 fungsi pers menurut UU Pers no 40 tahun 1999.

1. Pers berfungsi sebagai Media Informasi karena menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan kebenaran berdasarkan standar jurnalistik.
2.  Pers berfungsi sebagai Media Edukasi, mengingat media menyampaikan informasi yang mencerdaskan, dengan mengedepan berbagai persoalan bangsa, namun tetap memenangkan informasi yang memberi pencerahan.
3. pers juga berfungsi sebagai Media Hiburan yang menambah kualitas kehidupan. Tidak memberitakan/menyiarkan penggambaran tingkah laku secara erotis  dengan foto, gambar, suara, grafis atau tulisan yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi.
4. Fungsi media sebagai Kontrol Sosial, untuk mencegah  atau mengingatkan penguasa Negara, penguasa politik dan penguasa harga tidak tergelincir korup. Pelaksanaan control social itu bukan untuk kepentingan pers, tetapi agar rakyat banyak tidak terus menerus menjadi korban penyalahgunaan kekuasaan oleh penyelenggara Negara.
5. Terakhir Pers berfungsi sebagai Lembaga Ekonomi, artinya perusahaan pers, media cetak dan media elektronik, hidup sehat bisnis, hidup berdasarkan kekuatan sendiri, berkat dukungan pembaca/pendengar/pemirsa dan pengiklan. Media yang hidup dari amplop-amplop pejabat, politisi dan pengusaha jelas tidak sesuai dengan fungsi ini.
(menurut wakil ketua Dewan Pers Sabam Leo Batubara)

6:59 AM 0

 Perbedaan Teks Berita & Laporan

1. Teks berita memuat informasi yang aktual, hangat.
2. Teks berita yang baik harus dapat mengungkapkan informasi 5W + 1H
3. Laporan disampaikan setelah peristiwa terjadi
4. Informasi disampaikan secara detail, kronologis berdasarkan waktu

    Jenis laporan :
1. Laporan peristiwa
2. Laporan pertanggung jawaban
3. Laporan penelitian
4. Laporan pendayagunaan materi
6:56 AM 0
BERITA , FAKTA DAN OPINI ATAU PENDAPAT

A.      Pengertian Berita
Berita menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), cerita atau keterangan mengenai kejadian atau peristiwa yang hangat. Berita juga berarti laporan. Ada juga yang mengatakan berita adalah informasi baru yang disajikan dalam pembacaan dan penulisan yang jelas, actual (terkini), dan menarik.
Berita adalah laporan peristiwa atau pendapat yang actual (terkini), menarik, penting, serta cermat dalam fakta. Dengan kata lain, berita merupakan laporan fakta.
B.      Syarat Berita
a.       Berdasarkan Fakta
Artinya: keadaan atau peristiwa yang merupakan kenyataan (suatu yang benar-benar terjadi).
b.      Aktual (terkini)
Artinya: jarak waktu peristiwa atau kejadian berdekatan dengan waktu penyiaran berita.
c.       Menarik
Sebuah berita dikatakan menarik jika:
o   Berguna
o   Dekat dengan pembaca atau pendengar
o   Bersifat konflik
o   Berkaitan dengan tokoh-tokoh terkenal
o   Memiliki daya pengaruh yang kuat
o   Berupa berita bencana, humor, aneh (luar biasa), kemajuan (kesuksesan).
d.      Seimbang
Berita harus ditulis objektif dan tidak berat sebelah. Sebuah berita disebut objektif jika disampaikan tanpa prasangka dan tanpa usaha memengaruhi pembaca/pendengar.
e.      Lengkap
Berita harus bisa menjawab pertanyaan 5W + 1H (what, who, where, when, why, dan how) atau apa, siapa, dimana, kapan, mengapa, dan bagaimana.
f.        Sistematis
Berita disusun secara urut, yaitu yang berjangkauan luas dan penting diletakkan pada bagian awal, sedangkan yang bersifat khusus, sempit, dan kurang penting diletakkan pada bagian akhir.
g.       Berita Harus Dapat Dipahami  
Berita ditulis secara ringkas dan dengan bahasa yang rancu.
C.      Unsur-unsur Berita
Unsur-unsur berita adalah jawaban dari 5W + 1H. 5W adalah what, who, why, when, where, dan 1H dalah how.
                What     : apa yang terjadi?
                Who      : siapa yang terlibat dalam peristiwa itu?
                Why       : mengapahal itu bisa terjadi
                When    : bilamana atau kapan peristiwa itu terjadi?
                Where  : di mana peristiwa itu terjadi?
                How       : bagaimana peristiwa out bisa terjadi?
D.      Menyusun Naskah Berita
1.       Menggunakan struktur tata bahasa yang benar.
2.       Menggunakan penalaran logika yang benar (logis).
3.       Tidak menggunakan makna ganda.
4.       Menggunakan pilihan kata yang tepat.
E.       Fakta dan Opini
a.       Fakta
Fakta adalah kejadian atau peristiwa yang benar-benar ada dan terbukti kebenarannya.
b.      Opini atau Pendapat


Opini adalah sesuatu yang sifatnya masih sebatas pernyataan, belum terjadi, baru dalam angan-angan, dan belum tentu kebenarannya.